Polsek Jatibarang dan Koramil Lakukan Pengamanan Gudang Logistik Pemilu 2024

    Polsek Jatibarang dan Koramil Lakukan Pengamanan Gudang Logistik Pemilu 2024

    Indramayu, - Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil melaksanakan pengamanan gudang logistik Pemilu 2024 dan kantor PPK Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Sabtu (17/2/2024)

    Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa gudang logistik yang disimpan di Kantor PPK Kecamatan Jatibarang berada dalam keadaan aman pasca Pemilu 2024.

    Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Rynaldi Nurwan, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan ketat dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah terjadinya gangguan terhadap logistik pemilu maupun fasilitas PPK.

    "Dalam upaya menjaga keamanan dan kondusifitas pasca Pemilu 2024, kami telah melaksanakan pengamanan di gudang logistik pemilu dan kantor PPK Kecamatan Jatibarang, " ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

    Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Jatibarang untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya pasca Pemilu.

    "Kami berharap kegiatan pengamanan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan memastikan bahwa logistik pemilu tersimpan dengan baik, " tambahnya.

    Kapolsek juga berharap agar kondusifitas kamtibmas dapat tetap terjaga di wilayah Kecamatan Jatibarang pasca Pemilu 2024. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa proses Pemilu berlangsung dengan aman. Ujar Kompol Rynadli Nurwan.

    Indramayu1

    Indramayu1

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Jatibarang Tampil Sebagai Muazin...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolres Indramayu Tinjau Rapat Pleno...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami