INDRAMAYU - Polsek Jatibarang intensif dalam melaksanakan razia terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai kemampuan teknis. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatibarang Kompol Rynaldi Nurwan, dan melibatkan anggota Polsek lainnya, dilakukan pada Sabtu (27/1/2024).
Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat , terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai kemampuan teknis yang dapat mengganggu ketertiban umum dan menciptakan kebisingan. Operasi ini merupakan langkah preventif Polsek Jatibarang dalam menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya
Menurut anggota Unit Lalu Lintas Polsek Jatibarang Aiptu dedi Mardiana Penggunaan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pada sepeda motor masih menjadi permasalahan yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan lalu lintas serta lingkungan hidup.
Suara bising yang dihasilkan oleh knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi dapat mengganggu pendengaran, mengganggu konsentrasi, menimbulkan stres, dan menyebabkan polusi udara dan suara. Selain itu, juga melanggar aturan lalu lintas., tambah Aiptu dedi Mardiana.
Selama razia rutin tersebut telah berrhasil diamankan Polsek Jatibarang sebanyak 11 ( sebelas) knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis Yang kemudian barang bukti tersebut diserahkan ke Polres Indramayu.
Pada Kesempatan berbeda Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Rynaldi Nurwan , menyampaikan bahwa razia ini memiliki tujuan preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif penggunaan knalpot tidak sesuai kemampuan teknis. Upaya ini sejalan dengan komitmen Polres Indramayu dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif di lingkungan pendidikan dan masyarakat. (aln/hms)