Indramayu (29/01/2024) , Upacara bendera yang wajib dilakukan oleh siswa-siswi di sekolah, pada umumnya dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah masing-masing. Namun, ada yang tak biasa pada kegiatan upacara yang digelar pada hari Senin (29/01/2024) pukul 07.00 WIB. Bhabinkamtibmas hadir menyambangi dan bertindak sebagai Pembina upacara bendera di SMP N 1 JATIBARANG.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan himbauan kamtibmas Kepada para generasi penerus bangsa, serta sebagai penambah motiviasi belajar para siswa-siswi untuk menjadi insan muda yang cerdas, dan bertaqwa, mampu bermanfaat bagi masyarakat bangsa dan negara.
Pada kesempatan tersebut bhabinkamtibmas Bripka Arief Rachman menyampaikan kepada siswa dan siswi SMP N 1 JATIBARANG dengan perkembangan dunia pendidikan saat ini para siswa harus diarahkan agar bisa memilih mana yang bersifat baik dan mana yang tidak baik, seperti halnya tidak ikut ikutan tawuraan, memakai narkoba dan obat – obat lainnya yang dapat merusak diri sendiri, naik kendaraan roda dua dengan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak mudah terprovokasi berita Hoax.
Didampingi kepala sekolah SMP N 1 JATIBARANG Drs. H. Darkim, M.Pd , Bhabinkamtibmas menghimbau kepada Guru Dan Staff Juga agar mengawasi siswa dan siswi nya agar tidak mengikuti hal – hal negative yang dapat merusak mental dan moral para siswa dan pasti merugikan banyak pihak dan sanksi hukum akan diberlakukan ketika ditemukan kegiatan kegiatan tersebut diatas. Tugas para siswa adalah belajar dan terus belajar guna mengapai masa depan yang gemilang dan cerah.”Tambah Bripka Arief Rachman
Di tempat yang berbeda Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Rynaldi Nurwan, menyampaikan giat sambang sekolah dan ebrtindak sebagai pemimpin upacara merupakan agenda rutin di wilayah Polres Indramayu untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan , harus ada kerja sama antara aparat kepolisian dan guru pembina dan orang tua untuk saling memberi informasi agar dapat segera ditindak lanjuti, pungkasnya.( jatibarang/hms)
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|